SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI MEDIA PUBLIKASI TPP KECAMATAN PRINGSEWU, KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

BERANDA

12 AKSI

12 AKSI

Monday, June 29, 2026

Pekon Waluyojati Bentuk Tim Penyusun RKP 2027, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

PRINGSEWU – Pemerintah Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu, akan menggelar Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintahan Pekon (RKP-Pekon) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut menjadi tahapan awal dalam menyusun arah pembangunan desa agar lebih terencana, partisipatif, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Musyawarah dijadwalkan berlangsung di Aula Pekon Waluyojati dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat.

Kepala Pekon Waluyojati, Gunawan, mengatakan bahwa RKP-Pekon merupakan dokumen perencanaan tahunan yang memuat program, kegiatan, serta anggaran pembangunan desa selama satu tahun.

"RKP 2027 harus disusun dari bawah. Aspirasi masyarakat mulai dari tingkat dusun hingga RT harus menjadi bagian dari perencanaan agar pembangunan benar-benar tepat sasaran," ujar Gunawan, Selasa (30/06/2026).

Peserta yang akan mengikuti musyawarah tersebut meliputi Ketua dan Anggota Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Waluyojati, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa, para Kepala Dusun se-Pekon Waluyojati, Ketua TP PKK, Karang Taruna, Ketua LPM, Kader Pembangunan Manusia (KPM), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda.

Pendamping Desa menjelaskan, pembentukan Tim Penyusun RKP-Pekon merupakan tahapan penting karena menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APB-Pekon) Tahun Anggaran 2027.

"Tim Penyusun RKP nantinya bertugas merumuskan arah kebijakan pembangunan, menetapkan program prioritas, serta menyusun rencana kegiatan selama satu tahun anggaran. Oleh karena itu, keterwakilan seluruh unsur masyarakat sangat diperlukan," jelasnya.

Selain itu, keterlibatan Bhabinkamtibmas dan Babinsa diharapkan mampu memastikan program pembangunan desa tetap selaras dengan upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan ketahanan wilayah.

Sementara itu, unsur PKK, Karang Taruna, LPM, dan KPM diharapkan dapat menyampaikan aspirasi perempuan, pemuda, serta kebutuhan pembangunan sumber daya manusia. Adapun tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan memberikan masukan terkait penguatan nilai kebersamaan dan kearifan lokal sehingga pembangunan desa tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas karakter masyarakat.

Melalui pembentukan Tim Penyusun RKP-Pekon Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Pekon Waluyojati menargetkan proses perencanaan pembangunan desa dapat berlangsung secara lebih inklusif, transparan, dan akuntabel sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan.

Penulis: Nurul Hilal 
Pendamping Lokal Desa 

No comments:

Post a Comment

Pekon Waluyojati Bentuk Tim Penyusun RKP 2027, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat

PRINGSEWU – Pemerintah Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu, akan menggelar Musyawarah Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja P...