SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI MEDIA PUBLIKASI TPP KECAMATAN PRINGSEWU, KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

BERANDA

12 AKSI

12 AKSI

Tuesday, September 29, 2026

KPM Dorong Sinkronisasi Data dan Evaluasi Stunting di Tingkat Pekon


PRINGSEWU – Evaluasi penanganan stunting di tingkat pekon perlu dilakukan secara berkala dan berbasis data individu. Hal itu menjadi salah satu hasil sharing bersama perwakilan Kader Pemberdayaan Masyarakat (KPM), Bupati, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMD), Tenaga Pendamping Profesional Desa (TPPD), Dinas Sosial, serta Bapperida yang dilaksanakan di Graha Pamungkas, Selasa (29/09/2026).

Salah satu poin yang disepakati adalah evaluasi laporan KPM terkait data stunting setiap tiga bulan. Data tidak hanya mencatat jumlah sasaran, tetapi juga memuat penyebab, dampak, serta bentuk intervensi yang akan dilakukan pekon. Hasilnya kemudian disampaikan kepala pekon dalam monitoring dan evaluasi di tingkat kecamatan.

Untuk meningkatkan akurasi data, diperlukan sinkronisasi antara kader Posyandu, BKB, TPK, TP PKK, PSM, pendamping PKH, bidan desa, dan unsur terkait lainnya. Koordinasi ini mencakup pendataan calon pengantin, remaja, ibu hamil, balita, hingga keluarga penerima manfaat yang perlu didorong rutin memanfaatkan layanan Posyandu.

Peserta juga mengusulkan pembentukan Forum KPM di tingkat kecamatan sebagai wadah berbagi informasi sekaligus meningkatkan kapasitas KPM. Forum tersebut diharapkan membantu mengoptimalkan sumber daya yang tersedia di setiap pekon.

Terkait Pemberian Makanan Tambahan (PMT), peserta mengusulkan agar kebutuhan yang telah ditunjang melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Puskesmas dapat menjadi pertimbangan untuk mengalihkan sumber daya pekon ke kegiatan yang lebih produktif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, rapat koordinasi di tingkat pekon akan didorong rutin setiap tiga bulan dengan melibatkan kader, TP PKK, dan aparatur pekon. Hasil verifikasi data selanjutnya dilaporkan secara berkala kepada pemerintah pekon dan PMD sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut penanganan stunting.(*)

Thursday, September 17, 2026

Rapat Koordinasi TPP Pringsewu Bahas Penyaluran Dana Desa dan Monev DD


PRINGSEWU – TPP P3MD Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Koordinasi TPP Kabupaten Pringsewu di Aula Kantor Pekon Fajar Baru, Kecamatan Pagelaran Utara, Kamis (17/9/2026).

Rapat koordinasi tersebut dihadiri perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMD) Kabupaten Pringsewu, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), TAPM Provinsi, serta seluruh TPP Kabupaten Pringsewu.

Koordinator Kabupaten (Korkab) TPP Kabupaten Pringsewu, M. Nasir, dalam penyampaiannya membahas progres penyaluran Dana Desa (DD) Tahap I dan Tahap II Tahun Anggaran 2026, termasuk perkembangan kegiatan yang dilaksanakan di masing-masing pekon.

Selanjutnya, TAPM Provinsi Mashuri menyampaikan arahan terkait pelaksanaan tugas TPP, termasuk persoalan rangkap pekerjaan (double job) bagi TPP yang kemudian diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia juga membahas ketentuan pengisian Daily Report Pendamping (DRP) dan penggunaan aplikasi Monitoring dan Evaluasi Dana Desa (Monev DD).

Menurut Mashuri, pengisian DRP dilakukan setiap hari pada jam kerja, dengan ketentuan minimal delapan jam per hari dan 140 jam per bulan, mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Pengajuan cuti dilakukan melalui aplikasi DRP, sedangkan penginputan DRP wajib disesuaikan dengan lokasi kerja.

Sementara Budi Santoso, S.Pd., M.H., Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Pembangunan, Keuangan dan Aset Pekon / Kabid Pembangunan PMP dan SDM pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu,membuka rapat koordinasi. Ia menyampaikan hasil pendataan dan pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026 yang menunjukkan adanya pekon yang mengalami peningkatan maupun penurunan indeks.

Terkait penyaluran Dana Desa Tahap II, Budi menyebut masih terdapat 11 pekon yang belum mengajukan penyaluran. Salah satu kendala yang disampaikan adalah kewajiban pembayaran pajak kegiatan yang belum diselesaikan.

Budi juga menegaskan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) menjadi salah satu target kinerja bidang pemberdayaan pada Dinas PMD Kabupaten Pringsewu.

Sementara itu, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Tahun Anggaran 2027 telah memasuki tahapan penyusunan. Namun, keterlambatan regulasi dan petunjuk dari pemerintah pusat turut memengaruhi waktu penyelesaiannya.

Mengenai tunjangan purna tugas bagi kepala pekon dan aparatur pekon, Budi menyampaikan bahwa ketentuannya masih menunggu regulasi dari Bupati, dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan pekon.

Dalam pembahasan Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Tahun 2026, disampaikan bahwa terdapat 59 pekon yang akan melaksanakan pemilihan. Namun, masih terdapat pekon yang jumlah pendaftarnya kurang dari dua orang sehingga masa pendaftaran diperpanjang hingga 20 September 2026.

Persyaratan pendidikan calon kepala pekon minimal lulusan SLTP. Penilaian calon akan mempertimbangkan tingkat pendidikan, pengalaman, dan hasil tes tertulis.(*)

Friday, September 11, 2026

Rembug Stunting Pekon Fajar Agung Perkuat Integrasi dan Penetapan Prioritas Pencegahan Stunting


PRINGSEWU — Pendampingan integrasi pelaksanaan intervensi pencegahan penurunan stunting dilaksanakan pada Jumat, 11 September 2026 di aula Pekon Fajar Agung Kecamatan Pringsewu. Kegiatan tersebut difokuskan pada penguatan koordinasi, konvergensi, serta keterpaduan program melalui penyelarasan perencanaan dan penetapan kegiatan prioritas berbasis kebutuhan serta data sasaran.

Pendamping Lokal Desa (PLD), Nurul Hilal, mengatakan pendampingan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan intervensi pencegahan stunting dapat direncanakan dan dilaksanakan secara lebih terarah.

“Pendampingan ini bertujuan memperkuat koordinasi dan konvergensi antar-pihak, sehingga perencanaan, pelaksanaan, dan penetapan kegiatan prioritas pencegahan stunting dapat disusun berdasarkan kebutuhan serta data sasaran,” ujar Nurul Hilal.

Dalam kegiatan tersebut, materi pendampingan meliputi penyampaian laporan konvergensi pencegahan stunting sebagai bahan evaluasi terhadap intervensi yang telah dilaksanakan.

Selain itu, dilakukan diskusi terarah mengenai rancangan usulan konvergensi dengan mempertimbangkan kondisi sasaran, kebutuhan intervensi, serta peran masing-masing pihak dalam mendukung percepatan penurunan stunting.

Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan identifikasi dan penyepakatan usulan kegiatan prioritas pencegahan stunting. Proses ini diarahkan untuk menentukan kegiatan yang perlu diprioritaskan agar intervensi lebih tepat sasaran, terintegrasi, dan dapat dilaksanakan secara efektif sesuai kewenangan serta sumber daya yang tersedia.

Nurul Hilal menambahkan, hasil pendampingan diharapkan dapat menjadi dasar penguatan perencanaan dan pelaksanaan intervensi pencegahan stunting di tingkat pekon.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesepahaman antar-pihak, tersusunnya usulan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan, serta ditetapkannya kegiatan prioritas sebagai dasar penguatan intervensi pencegahan stunting di tingkat pekon,” katanya.

Pendampingan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pelaksanaan konvergensi pencegahan stunting yang lebih terkoordinasi, berbasis data, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(*)

Wednesday, September 9, 2026

BLT Dana Desa Waluyojati Disalurkan, Warga Terima Rp600 Ribu untuk Tiga Bulan



PRINGSEWU — Pemerintah Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk alokasi Juli, Agustus, dan September 2026.

Penyaluran berlangsung di Aula Balai Pekon Waluyojati, Rabu (9/9/2026), mulai pukul 09.00 WIB. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Rp600.000 sekaligus, dengan rincian Rp200.000 per bulan.

Kegiatan dipandu Sekretaris Pekon Waluyojati. Warga penerima hadir sesuai undangan dan nomor urut yang telah ditentukan.

Pemerintah pekon menyebut verifikasi data dilakukan oleh perangkat pekon dan operator, dengan disaksikan Badan Hippun Pemekonan (BHP), Pendamping Desa, serta Babinsa.

Sekretaris Pekon Waluyojati mengatakan penyaluran dilakukan secara tunai dan transparan. Ia meminta warga memanfaatkan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.

“Total Rp600.000 langsung diterima. Tolong dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok keluarga. Pendataan sudah sesuai DTKS dan hasil musyawarah pekon,” ujarnya.

Kepala Pekon Waluyojati Gunawan turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia mengimbau penerima menggunakan bantuan untuk kebutuhan pangan, kesehatan, dan pendidikan anak.

“Jika ada kendala, silakan lapor ke perangkat pekon,” katanya.

Salah seorang penerima manfaat mengaku terbantu dengan pencairan bantuan secara sekaligus. Menurutnya, uang tersebut dapat digunakan untuk membeli beras dan memenuhi kebutuhan sekolah anak.

Pemerintah Pekon Waluyojati menyatakan penyaluran berlangsung tertib, aman, dan lancar. Pemerintah pekon juga memastikan tidak ada potongan dalam bentuk apa pun selama proses pembagian.

Penyaluran BLT-DD tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi warga, khususnya keluarga penerima manfaat, di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Penulis: Nurul Hilal 


Thursday, September 3, 2026

Pekon Waluyojati Salurkan Bantuan Pangan 30 Kg Beras untuk Tiga Bulan


PRINGSEWU — Pemerintah Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada warga penerima manfaat. Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Penyaluran dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, di Balai Pekon Waluyojati. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan penerima manfaat datang sesuai undangan dan jadwal yang telah ditentukan berdasarkan dusun.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima 30 kilogram beras, atau setara dengan 10 kilogram per bulan. Bantuan ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Proses penyaluran berlangsung tertib dan lancar. Petugas Pemerintah Pekon bersama Badan Hippun Pemekonan (BHP) dan Pendamping Sosial melakukan pengecekan serta verifikasi data penerima sebelum bantuan diserahkan secara langsung.

Kepala Pekon Waluyojati, Gunawan, turut meninjau pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa bantuan pangan ini merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial untuk membantu meringankan beban masyarakat.

“Kami pastikan bantuan ini tepat sasaran. Total 30 Kg untuk 3 bulan. Semoga bisa membantu kebutuhan pokok keluarga di tengah kenaikan harga bahan pokok,” ujar Gunawan.

Salah seorang warga penerima manfaat mengaku terbantu dengan penyaluran beras tersebut. Menurutnya, bantuan yang diterima sekaligus dapat menjadi persediaan pangan keluarga selama beberapa bulan.

“Alhamdulillah dapat 30 Kg sekaligus. Bisa untuk stok 3 bulan ke depan. Terima kasih kepada pemerintah dan perangkat pekon yang sudah mengurus,” katanya.

Selain menyerahkan bantuan, petugas juga mengimbau warga agar memanfaatkan beras secara bijak dan memperhatikan kualitas penyimpanan supaya tidak mengalami kerusakan.

Pemerintah Pekon Waluyojati berharap penyaluran bantuan pangan tersebut dapat membantu menjaga ketahanan pangan keluarga hingga akhir 2026.(*)

Wednesday, September 2, 2026

Musrenbangdes Pekon Podomoro Susun RKP 2027, Partisipasi Perempuan Jadi Sorotan


PRINGSEWU — Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Tahun Anggaran 2027 di Pekon Podomoro mendapat perhatian dari sisi partisipasi masyarakat. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Pekon Podomoro diikuti 33 peserta, dengan keterwakilan perempuan mencapai 22 orang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan proses perencanaan pembangunan pekon berjalan secara partisipatif dan akuntabel. Selain menjadi forum untuk menyerap aspirasi masyarakat, Musrenbangdes menjadi bagian penting dalam menentukan program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan pada tahun 2027.

Dalam pelaksanaannya, dilakukan pula kunjungan lapangan untuk supervisi dan monitoring Musrenbangdes penyusunan Rancangan RKP Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Kabupaten (Korkab), Kepala Pekon Podomoro, Badan Himpunan Pemekonan (BHP), serta Bhabinkamtibmas setempat.

Kehadiran sejumlah unsur tersebut menunjukkan adanya keterlibatan berbagai pihak dalam mengawal proses perencanaan pembangunan di tingkat pekon. Bhabinkamtibmas juga turut memastikan kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan tertib.

Keterwakilan Perempuan Capai 66 Persen

Salah satu catatan menarik dari Musrenbangdes tersebut adalah tingginya keterlibatan perempuan.

Dari total 33 peserta yang hadir, sebanyak 22 orang merupakan perempuan dan 11 orang laki-laki. Dengan demikian, keterwakilan perempuan mencapai sekitar 66,7 persen dari keseluruhan peserta.

Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa perempuan memiliki ruang partisipasi yang cukup besar dalam forum perencanaan pembangunan Pekon Podomoro.

"Keterlibatan perempuan dalam Musrenbangdes penting karena kebutuhan pembangunan di tingkat pekon tidak selalu bersifat umum. Sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, perlindungan kelompok rentan, pemberdayaan ekonomi keluarga hingga kebutuhan sosial masyarakat dapat memperoleh perspektif berbeda ketika perempuan terlibat langsung dalam proses perencanaan," ujar Korkab Pringsewu, M. Nasir, Kamis (03/09/2026).

Namun, tingginya jumlah peserta perempuan tidak serta-merta menjadi ukuran bahwa seluruh kebutuhan perempuan telah terakomodasi dalam RKP. Hal tersebut tetap bergantung pada sejauh mana aspirasi yang disampaikan dalam forum diterjemahkan menjadi program, kegiatan, indikator, serta alokasi anggaran yang jelas.

Musrenbangdes Bukan Sekadar Forum Seremonial

Musrenbangdes memiliki posisi penting dalam siklus perencanaan pembangunan pekon. Forum tersebut idealnya menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan, mengusulkan kebutuhan, sekaligus ikut menentukan skala prioritas pembangunan.

Karena itu, kualitas Musrenbangdes tidak hanya dapat dilihat dari jumlah peserta yang hadir. Hal yang tidak kalah penting adalah kualitas pembahasan, keterwakilan kelompok masyarakat, transparansi penentuan prioritas, serta tindak lanjut terhadap usulan yang telah disepakati.

Dalam konteks Pekon Podomoro, tingginya keterwakilan perempuan dapat menjadi modal sosial untuk mendorong perencanaan pembangunan yang lebih inklusif.

Aspirasi masyarakat yang muncul dalam forum selanjutnya perlu diseleksi berdasarkan kebutuhan, urgensi, kemampuan keuangan pekon, serta kesesuaiannya dengan arah pembangunan. Hasilnya kemudian menjadi bagian dari proses penyusunan RKP Pekon Tahun Anggaran 2027.

Pengawasan dan Akuntabilitas

Supervisi dan monitoring yang dilakukan dalam proses penyusunan RKP juga memiliki arti penting untuk memastikan tahapan perencanaan berjalan sesuai mekanisme.

Keterlibatan Korkab, pemerintah pekon, BHP, serta unsur keamanan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga agar proses berjalan tertib dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi.

Di sisi lain, prinsip akuntabilitas menuntut agar proses perencanaan tidak berhenti pada pelaksanaan musyawarah. Usulan yang telah dibahas perlu memiliki kejelasan mengenai status prioritas dan tindak lanjutnya.

Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi mengenai hasil Musrenbangdes, termasuk program yang menjadi prioritas dan alasan suatu usulan dapat atau belum dapat dimasukkan dalam RKP.

Dengan demikian, Musrenbangdes Pekon Podomoro bukan hanya menjadi agenda tahunan, tetapi dapat menjadi instrumen untuk membangun perencanaan yang berbasis kebutuhan masyarakat.

Dominasi keterwakilan perempuan dalam forum tersebut menjadi salah satu catatan positif. Tantangan berikutnya adalah memastikan partisipasi tersebut memiliki dampak nyata terhadap kebijakan pembangunan Pekon Podomoro Tahun Anggaran 2027.(*)

Tuesday, August 11, 2026

TPP Kecamatan Pringsewu Tingkatkan Kapasitas dan Evaluasi Pendampingan Dana Desa 2026


PRINGSEWU — Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Pringsewu mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas dan team building yang dirangkaikan dengan evaluasi capaian progres pendampingan di Pekon Podomoro, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Tenaga Ahli Kabupaten dan TPP Kecamatan Pringsewu. Selain bertujuan meningkatkan kapasitas pendamping, kegiatan ini menjadi forum untuk memperkuat koordinasi, komunikasi, serta hubungan kerja antarpihak dalam mendukung pelaksanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penguatan terkait team building, khususnya dalam membangun hubungan kerja yang efektif antar pihak. Sinergi dan komunikasi dinilai menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas pendampingan di tingkat kecamatan maupun pekon.

Selain penguatan kapasitas, kegiatan juga dimanfaatkan untuk mengevaluasi sejumlah progres pendampingan yang sedang berjalan. Evaluasi mencakup penyaluran Dana Desa, pemanfaatan Dana Desa Tahun 2026, pendampingan Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa), serta progres pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2026.

Pada aspek penyaluran Dana Desa, evaluasi diarahkan untuk melihat perkembangan penyaluran serta memastikan prosesnya berjalan sesuai ketentuan. Sementara itu, pemanfaatan Dana Desa 2026 menjadi bagian penting dalam memastikan anggaran desa digunakan sesuai perencanaan dan mendukung kebutuhan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.

Pembahasan juga mencakup perkembangan pendampingan BUM Desa, terutama dalam mendorong penguatan kelembagaan dan pengembangan kegiatan usaha agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat desa.

Sementara terkait pemutakhiran Indeks Desa 2026, TPP melakukan evaluasi terhadap progres penginputan dan pemutakhiran data sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang masih ditemui di lapangan.

Melalui kegiatan tersebut, TPP Kecamatan Pringsewu diharapkan memiliki pemahaman dan persepsi yang lebih baik dalam menjalankan tugas pendampingan. Hasil evaluasi juga menjadi bahan untuk menentukan langkah tindak lanjut guna mempercepat pencapaian target pendampingan di wilayah Kecamatan Pringsewu.

Kegiatan berlangsung dalam suasana koordinatif dan menjadi momentum untuk memperkuat soliditas TPP dalam menjalankan tugas pendampingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Ditulis oleh: Nurul Hilal 
Pendamping Lokal Desa 

KPM Dorong Sinkronisasi Data dan Evaluasi Stunting di Tingkat Pekon

PRINGSEWU – Evaluasi penanganan stunting di tingkat pekon perlu dilakukan secara berkala dan berbasis data individu. Hal itu men...