SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI MEDIA PUBLIKASI TPP KECAMATAN PRINGSEWU, KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

BERANDA

12 AKSI

12 AKSI

Thursday, September 3, 2026

Pekon Waluyojati Salurkan Bantuan Pangan 30 Kg Beras untuk Tiga Bulan


PRINGSEWU — Pemerintah Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepada warga penerima manfaat. Bantuan tersebut merupakan alokasi untuk tiga bulan sekaligus, yakni Juli, Agustus, dan September 2026.

Penyaluran dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, di Balai Pekon Waluyojati. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dengan penerima manfaat datang sesuai undangan dan jadwal yang telah ditentukan berdasarkan dusun.

Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima 30 kilogram beras, atau setara dengan 10 kilogram per bulan. Bantuan ini ditujukan untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.

Proses penyaluran berlangsung tertib dan lancar. Petugas Pemerintah Pekon bersama Badan Hippun Pemekonan (BHP) dan Pendamping Sosial melakukan pengecekan serta verifikasi data penerima sebelum bantuan diserahkan secara langsung.

Kepala Pekon Waluyojati, Gunawan, turut meninjau pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa bantuan pangan ini merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial untuk membantu meringankan beban masyarakat.

“Kami pastikan bantuan ini tepat sasaran. Total 30 Kg untuk 3 bulan. Semoga bisa membantu kebutuhan pokok keluarga di tengah kenaikan harga bahan pokok,” ujar Gunawan.

Salah seorang warga penerima manfaat mengaku terbantu dengan penyaluran beras tersebut. Menurutnya, bantuan yang diterima sekaligus dapat menjadi persediaan pangan keluarga selama beberapa bulan.

“Alhamdulillah dapat 30 Kg sekaligus. Bisa untuk stok 3 bulan ke depan. Terima kasih kepada pemerintah dan perangkat pekon yang sudah mengurus,” katanya.

Selain menyerahkan bantuan, petugas juga mengimbau warga agar memanfaatkan beras secara bijak dan memperhatikan kualitas penyimpanan supaya tidak mengalami kerusakan.

Pemerintah Pekon Waluyojati berharap penyaluran bantuan pangan tersebut dapat membantu menjaga ketahanan pangan keluarga hingga akhir 2026.(*)

Wednesday, September 2, 2026

Musrenbangdes Pekon Podomoro Susun RKP 2027, Partisipasi Perempuan Jadi Sorotan


PRINGSEWU — Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Tahun Anggaran 2027 di Pekon Podomoro mendapat perhatian dari sisi partisipasi masyarakat. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Pekon Podomoro diikuti 33 peserta, dengan keterwakilan perempuan mencapai 22 orang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan proses perencanaan pembangunan pekon berjalan secara partisipatif dan akuntabel. Selain menjadi forum untuk menyerap aspirasi masyarakat, Musrenbangdes menjadi bagian penting dalam menentukan program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan pada tahun 2027.

Dalam pelaksanaannya, dilakukan pula kunjungan lapangan untuk supervisi dan monitoring Musrenbangdes penyusunan Rancangan RKP Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Kabupaten (Korkab), Kepala Pekon Podomoro, Badan Himpunan Pemekonan (BHP), serta Bhabinkamtibmas setempat.

Kehadiran sejumlah unsur tersebut menunjukkan adanya keterlibatan berbagai pihak dalam mengawal proses perencanaan pembangunan di tingkat pekon. Bhabinkamtibmas juga turut memastikan kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan tertib.

Keterwakilan Perempuan Capai 66 Persen

Salah satu catatan menarik dari Musrenbangdes tersebut adalah tingginya keterlibatan perempuan.

Dari total 33 peserta yang hadir, sebanyak 22 orang merupakan perempuan dan 11 orang laki-laki. Dengan demikian, keterwakilan perempuan mencapai sekitar 66,7 persen dari keseluruhan peserta.

Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa perempuan memiliki ruang partisipasi yang cukup besar dalam forum perencanaan pembangunan Pekon Podomoro.

"Keterlibatan perempuan dalam Musrenbangdes penting karena kebutuhan pembangunan di tingkat pekon tidak selalu bersifat umum. Sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, perlindungan kelompok rentan, pemberdayaan ekonomi keluarga hingga kebutuhan sosial masyarakat dapat memperoleh perspektif berbeda ketika perempuan terlibat langsung dalam proses perencanaan," ujar Korkab Pringsewu, M. Nasir, Kamis (03/09/2026).

Namun, tingginya jumlah peserta perempuan tidak serta-merta menjadi ukuran bahwa seluruh kebutuhan perempuan telah terakomodasi dalam RKP. Hal tersebut tetap bergantung pada sejauh mana aspirasi yang disampaikan dalam forum diterjemahkan menjadi program, kegiatan, indikator, serta alokasi anggaran yang jelas.

Musrenbangdes Bukan Sekadar Forum Seremonial

Musrenbangdes memiliki posisi penting dalam siklus perencanaan pembangunan pekon. Forum tersebut idealnya menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan, mengusulkan kebutuhan, sekaligus ikut menentukan skala prioritas pembangunan.

Karena itu, kualitas Musrenbangdes tidak hanya dapat dilihat dari jumlah peserta yang hadir. Hal yang tidak kalah penting adalah kualitas pembahasan, keterwakilan kelompok masyarakat, transparansi penentuan prioritas, serta tindak lanjut terhadap usulan yang telah disepakati.

Dalam konteks Pekon Podomoro, tingginya keterwakilan perempuan dapat menjadi modal sosial untuk mendorong perencanaan pembangunan yang lebih inklusif.

Aspirasi masyarakat yang muncul dalam forum selanjutnya perlu diseleksi berdasarkan kebutuhan, urgensi, kemampuan keuangan pekon, serta kesesuaiannya dengan arah pembangunan. Hasilnya kemudian menjadi bagian dari proses penyusunan RKP Pekon Tahun Anggaran 2027.

Pengawasan dan Akuntabilitas

Supervisi dan monitoring yang dilakukan dalam proses penyusunan RKP juga memiliki arti penting untuk memastikan tahapan perencanaan berjalan sesuai mekanisme.

Keterlibatan Korkab, pemerintah pekon, BHP, serta unsur keamanan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga agar proses berjalan tertib dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi.

Di sisi lain, prinsip akuntabilitas menuntut agar proses perencanaan tidak berhenti pada pelaksanaan musyawarah. Usulan yang telah dibahas perlu memiliki kejelasan mengenai status prioritas dan tindak lanjutnya.

Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi mengenai hasil Musrenbangdes, termasuk program yang menjadi prioritas dan alasan suatu usulan dapat atau belum dapat dimasukkan dalam RKP.

Dengan demikian, Musrenbangdes Pekon Podomoro bukan hanya menjadi agenda tahunan, tetapi dapat menjadi instrumen untuk membangun perencanaan yang berbasis kebutuhan masyarakat.

Dominasi keterwakilan perempuan dalam forum tersebut menjadi salah satu catatan positif. Tantangan berikutnya adalah memastikan partisipasi tersebut memiliki dampak nyata terhadap kebijakan pembangunan Pekon Podomoro Tahun Anggaran 2027.(*)

Pekon Waluyojati Salurkan Bantuan Pangan 30 Kg Beras untuk Tiga Bulan

PRINGSEWU — Pemerintah Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, menyalurkan bantuan pangan berupa beras kepad...