PRINGSEWU — Proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Tahun Anggaran 2027 di Pekon Podomoro mendapat perhatian dari sisi partisipasi masyarakat. Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang digelar di Pekon Podomoro diikuti 33 peserta, dengan keterwakilan perempuan mencapai 22 orang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan proses perencanaan pembangunan pekon berjalan secara partisipatif dan akuntabel. Selain menjadi forum untuk menyerap aspirasi masyarakat, Musrenbangdes menjadi bagian penting dalam menentukan program dan kegiatan yang akan menjadi prioritas pembangunan pada tahun 2027.
Dalam pelaksanaannya, dilakukan pula kunjungan lapangan untuk supervisi dan monitoring Musrenbangdes penyusunan Rancangan RKP Tahun Anggaran 2027. Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Kabupaten (Korkab), Kepala Pekon Podomoro, Badan Himpunan Pemekonan (BHP), serta Bhabinkamtibmas setempat.
Kehadiran sejumlah unsur tersebut menunjukkan adanya keterlibatan berbagai pihak dalam mengawal proses perencanaan pembangunan di tingkat pekon. Bhabinkamtibmas juga turut memastikan kegiatan berlangsung dalam kondisi aman dan tertib.
Keterwakilan Perempuan Capai 66 Persen
Salah satu catatan menarik dari Musrenbangdes tersebut adalah tingginya keterlibatan perempuan.
Dari total 33 peserta yang hadir, sebanyak 22 orang merupakan perempuan dan 11 orang laki-laki. Dengan demikian, keterwakilan perempuan mencapai sekitar 66,7 persen dari keseluruhan peserta.
Komposisi tersebut memperlihatkan bahwa perempuan memiliki ruang partisipasi yang cukup besar dalam forum perencanaan pembangunan Pekon Podomoro.
"Keterlibatan perempuan dalam Musrenbangdes penting karena kebutuhan pembangunan di tingkat pekon tidak selalu bersifat umum. Sejumlah persoalan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, perlindungan kelompok rentan, pemberdayaan ekonomi keluarga hingga kebutuhan sosial masyarakat dapat memperoleh perspektif berbeda ketika perempuan terlibat langsung dalam proses perencanaan," ujar Korkab Pringsewu, M. Nasir, Kamis (03/09/2026).
Namun, tingginya jumlah peserta perempuan tidak serta-merta menjadi ukuran bahwa seluruh kebutuhan perempuan telah terakomodasi dalam RKP. Hal tersebut tetap bergantung pada sejauh mana aspirasi yang disampaikan dalam forum diterjemahkan menjadi program, kegiatan, indikator, serta alokasi anggaran yang jelas.
Musrenbangdes Bukan Sekadar Forum Seremonial
Musrenbangdes memiliki posisi penting dalam siklus perencanaan pembangunan pekon. Forum tersebut idealnya menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan, mengusulkan kebutuhan, sekaligus ikut menentukan skala prioritas pembangunan.
Karena itu, kualitas Musrenbangdes tidak hanya dapat dilihat dari jumlah peserta yang hadir. Hal yang tidak kalah penting adalah kualitas pembahasan, keterwakilan kelompok masyarakat, transparansi penentuan prioritas, serta tindak lanjut terhadap usulan yang telah disepakati.
Dalam konteks Pekon Podomoro, tingginya keterwakilan perempuan dapat menjadi modal sosial untuk mendorong perencanaan pembangunan yang lebih inklusif.
Aspirasi masyarakat yang muncul dalam forum selanjutnya perlu diseleksi berdasarkan kebutuhan, urgensi, kemampuan keuangan pekon, serta kesesuaiannya dengan arah pembangunan. Hasilnya kemudian menjadi bagian dari proses penyusunan RKP Pekon Tahun Anggaran 2027.
Pengawasan dan Akuntabilitas
Supervisi dan monitoring yang dilakukan dalam proses penyusunan RKP juga memiliki arti penting untuk memastikan tahapan perencanaan berjalan sesuai mekanisme.
Keterlibatan Korkab, pemerintah pekon, BHP, serta unsur keamanan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga agar proses berjalan tertib dan memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi.
Di sisi lain, prinsip akuntabilitas menuntut agar proses perencanaan tidak berhenti pada pelaksanaan musyawarah. Usulan yang telah dibahas perlu memiliki kejelasan mengenai status prioritas dan tindak lanjutnya.
Masyarakat juga perlu mendapatkan informasi mengenai hasil Musrenbangdes, termasuk program yang menjadi prioritas dan alasan suatu usulan dapat atau belum dapat dimasukkan dalam RKP.
Dengan demikian, Musrenbangdes Pekon Podomoro bukan hanya menjadi agenda tahunan, tetapi dapat menjadi instrumen untuk membangun perencanaan yang berbasis kebutuhan masyarakat.
Dominasi keterwakilan perempuan dalam forum tersebut menjadi salah satu catatan positif. Tantangan berikutnya adalah memastikan partisipasi tersebut memiliki dampak nyata terhadap kebijakan pembangunan Pekon Podomoro Tahun Anggaran 2027.(*)
No comments:
Post a Comment