SELAMAT DATANG

SELAMAT DATANG DI MEDIA PUBLIKASI TPP KECAMATAN PRINGSEWU, KABUPATEN PRINGSEWU PROVINSI LAMPUNG

BERANDA

12 AKSI

12 AKSI

Wednesday, April 8, 2026

Rapat Koordinasi dan Halal Bihalal TPP Pringsewu Di Lembah Akasia


Pringsewu – Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Koordinasi (Rakoor) dan Halal Bihalal pada Rabu, 8 April 2026. Kegiatan tersebut dihadiri unsur TPP Kabupaten Pringsewu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP), Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Provinsi Lampung, serta TAPM Kabupaten Pringsewu.

Koordinator Kabupaten TPP Pringsewu, M. Nasir, mengatakan rakoor kali ini difokuskan pada evaluasi kinerja TPP, progres Dana Desa, hingga perkembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

“Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan evaluasi terhadap program pendampingan desa,” ujarnya.

Kepala Dinas PMP Kabupaten Pringsewu menyampaikan harapannya agar TPP dapat terus menjalin kerja sama dengan Dinas PMP dalam mendukung pemberdayaan masyarakat desa.

Menurutnya, peran TPP sangat dibutuhkan agar masyarakat desa dapat mandiri dan mampu meningkatkan perekonomian desa. Ia menyebut, saat ini di Kabupaten Pringsewu telah berdiri 48 gerai Koperasi Desa Merah Putih.

“TPP diharapkan ikut mengawasi pembangunan KDMP karena keberadaannya penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat desa,” katanya.

Selain KDMP, persoalan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga menjadi perhatian. Dinas PMP menilai masih banyak BUMDes yang mengalami mati suri, sehingga TPP diminta membantu mengarahkan jenis usaha dan unit bisnis yang sesuai dengan potensi desa.

Koordinator Provinsi TPP Lampung, Umroh Fatoni, ST, menegaskan bahwa TPP harus bekerja secara profesional, mandiri, dan memiliki kapasitas yang memadai mulai dari tingkat Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa hingga Tenaga Ahli.

Ia juga menekankan pentingnya data yang akurat sebagai dasar perencanaan pembangunan desa.

Sementara itu, Kepala Bidang Dinas PMP Kabupaten Pringsewu, Budi, melaporkan bahwa hingga saat ini sebanyak 81 pekon telah mengajukan Dana Desa tahap I tahun 2026, sedangkan 43 pekon lainnya belum mengajukan. Kecamatan Gadingrejo menjadi satu-satunya kecamatan yang telah mencapai 100 persen pengajuan Dana Desa.

“Masih ada beberapa pekon yang belum membangun gerai KDMP karena terkendala lokasi,” jelasnya.

Dalam rakoor tersebut, TAPM Provinsi dan Kabupaten juga mengingatkan pentingnya disiplin kerja, peningkatan kapasitas, pemanfaatan teknologi, legalitas badan hukum BUMDes, hingga percepatan unggah addendum paling lambat 10 April 2026.

Rakoor TPP Kabupaten Pringsewu sendiri direncanakan akan dilaksanakan secara rutin setiap tiga bulan sekali.(*)

No comments:

Post a Comment

Jelang Pilkakon Waluyojati 2026, Rapat Pembentukan Panitia Digelar

Pringsewu – Pemerintah Pekon Waluyojati mulai melakukan persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Pekon (Pilkakon) Tahun 2026. Langk...